Tingkatkan Layanan Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara Upayakan Proses Kenaikan Pangkat yang Efektif dan Efisien
Kenaikan Pangkat merupakan salah satu titian karir yang akan dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), demikian pula pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Bagian Kepegawaian memiliki tanggung jawab untuk memastikan lancarnya proses kenaikan pangkat bagi para pegawai pada Ditjen Badilum. Untuk memudahkan proses tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan efisiensi dalam proses kenaikan pangkat, di antaranya adalah dengan menambah periode pengusulan kenaikan pangkat yang sebelumnya dua kali dalam setahun menjadi enam kali dalam setahun. Hal ini disampaikan oleh narasumber dari BKN, Budi Prasetyo, S.IP., M.Si., Analis SDM Aparatur Ahli Muda, pada rapat koordinasi Ditjen Badilumyang dimoderasi oleh Suwarni, A.Md., S.H. selaku Kepala Subbagian Mutasi dengan BKN pada 31 Oktober 2023. Bertempat di Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, selain periode kenaikan pangkat, terdapat beberapa poin yang juga disampaikan oleh narasumber pada kesempatan tersebut, antara lain, pemanfaatan aplikasi SIASN dalam pengusulan Kenaikan Pangkat, perubahan ketentuan kenaikan pangkat terutama bagi Jabatan Fungsional, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kenaikan pangkat. Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan proses birokrasi kenaikan pangkat dapat menjadi lebih efektif dan efisien sebagaimana arahan presiden mengenai reformasi birokrasi.