Luncurkan dan Uji Coba Aplikasi SATU JARI, Ketua Mahkamah Agung Apresiasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Pantau Kinerja Pengadilan
Puncak kunjungan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH, ditandai dengan peluncuran Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi atau disebut dengan SATU JARI, yang merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk memonitoring dan mengumpulkan data dari pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding yang dilakukan secara real time.
Dalam kunjungan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto SH, MH, mendemonstrasikan fitur aplikasi kepada para pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi secara daring.
Aplikasi SATU JARI yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum ini memiliki fitur sangat lengkap terdiri dari monitoring dan evaluasi terhadap Perkara peradilan umum, pelaksanaan eksekusi, realisasi anggaran, Barang Milik Negera, peta dan profil Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, data pegawai, data Kepaniteraan (Upaya hukum, mediasi, klasifikasi perkara dan eksekusi, survey pelayanan (SPAK dan SKM), informasi perkara yang menarik perhatian publik dan data tenaga teknis (data Hakim Pengadilan Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Yustisial).
Pada Aplikasi SATU JARI terdapat menu eksekusi yang akan menampilkan lama proses pelaksanaan eksekusi di pengadilan negeri, dari menu ini bisa menampilkan perkara mana saja yang pelaksanaan eksekusinya terlambat. Pada aplikasi SATU JARI pun dapat melihat kinerja pengadilan dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran pada pengadilan. Kemudian pada Menu Barang Milik Negara, dapat digambarkan kondisi aset yang ada pada seluruh Pengadilan, termasuk kendaraan dan rumah dinas.
Pada menu Kinerja Hakim, para pimpinan Mahkamah Agung dapat melihat mulai dari Profil, riwayat pekerjaan, penyelesaian perkara, mediasi, elitigasi, majelis hakim dan status putusan dari seluruh Hakim. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan para pimpinan Mahkamah Agung dalam menentukan promosi dan mutasi para hakim di pengadilan.
Pada kesempatan ini, YM Ketua Mahkamah Agung didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH., MH., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM, dan Ketua Kamar Agama Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M, langsung menguji coba dan berdiskusi terkait kinerja yang dipantau dengan salah satu pengadilan, yaitu dengan Pengadilan Negeri Medan.