logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Tingkatkan Kemampuan Aparat Peradilan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pedoman Penyelesaian Perkara Niaga

Perkara niaga merupakan salah satu kelompok perkara perdata yang banyak disidangkan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Untuk meningkatkan pemahaman para hakim dan aparat penegak hukum mengenai penyelesaian perkara niaga, maka pada hari Rabu-Jumat, 9-11 Agustus 2023 dilaksanakan Bimbingan Teknis Pedoman Penyelesaian Perkara Niaga di Lingkungan Peradilan Umum.

Kegiatan yang bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH, MH, dan menghadirkan pembicara Parwoto Wigjosumarto, SH (pakar kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU), Sugeng Riyono, SH, M. Hum (Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta), dan Agus Subroto SH, M. Hum, (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung RI).

Materi yang diberikan antara lain adalah pengurusan dan pemberesan harta pailit, permohonan dan permasalahan PKPU, serta proses dan alur perkara permasalahan PKPU. Untuk memastikan para peserta telah memahami materi peradilan niaga, maka bagi peserta diminta mengikuti post-test setelah materi diberikan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelanan pencari keadilan dalam menyelesaikan perkara perdata.

WhatsApp Image 2023-08-11 at 08.42.17 (1).jpegWhatsApp Image 2023-08-11 at 08.42.22 (2).jpegWhatsApp Image 2023-08-11 at 08.42.23 (1).jpegWhatsApp Image 2023-08-11 at 08.42.23 (2).jpeg