Ditjen Badilum Terima Studi Banding Pembangunan Zona Integritas dari 20 Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan capaian yang hendak dituju satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di bawah Mahkamah Agung, sebagai bukti bahwa satuan kerja telah sungguh-sungguh meningkatkan layanan pada pencari keadilan. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk membantu satuan kerja meraih predikat tersebut, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI melakukanbeberapa kegiatan pembinaan. Salah satunya, pada hari Jumat 21 Juli 2023, Ditjen Badilum menerima 20 (dua puluh) pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang untuk melakukan studi banding secara virtua. Pada kegiatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H Bambang Myanto, SH, MH. didampingi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, SH, MH berbagi pengalaman dalam pembangunan Zona Integritas dan memberikan pengarahan kepada satuan kerja tentang kiat-kiat dalam penilaian menuju WBK/WBBM.
Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang mengikuti studi banding secara virtual ini adalah:
- Pengadilan Tinggi Banten
- Pengadilan Tinggi Bengkulu
- Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
- Pengadilan Tinggi Kupang
- Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
- Pengadilan Tinggi Padang
- Pengadilan Tinggi Palembang
- Pengadilan Tinggi Pontianak
- Pengadilan Tinggi Riau
- Pengadilan Negeri Bangkinang
- Pengadilan Negeri Banjarmasin
- Pengadilan Negeri Batang
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Pengadilan Negeri Masohi
- Pengadilan Negeri Nabire
- Pengadilan Negeri Negara
- Pengadilan Negeri Pasarwajo
- Pengadilan Negeri Selong,
- Pengadilan Negeri Stabat, dan
- Pengadilan Negeri Subang