logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Simplifikasi Birokrasi, Kini Kirim Panggilan Sidang dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat Via Pos

Waktu dan kecepatan dalam pelayanan publik merupakan salah satu faktor penting dalam memengaruhi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Seringkali birokrasi berbelit menyebabkan waktu pelayanan menjadi terlalu lama. Hal ini yang menyebabkan munculnya kritik terhadap pelayanan yang diberika. Untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan kecepatan pelayanan, Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang diresmikan melalui perjanjian kerja sama yang disosialisaikan pada Jumat, 14 Juli 2023 di Bandung. Mengangkat judul "Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero)", kegiatan ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi para pimpinan Mahkamah Agung RI, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilum berkesempatan menyampaikan mengenai panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi yang dibantu oleh PT Pos Indonesia sebagai enabler.

20230714155903 IMG 6094 bde7c

20230714155832 IMG 6090 b72fe

20230714160027 IMG 6100 a727e

WhatsApp Image 2023 07 14 at 16.34.45 7e289

WhatsApp Image 2023 07 14 at 16.34.44 3cbb4