Bersama BKN dan Sekretariat Negara, Ditjen Badilum Lakukan Penyelesaian Proses Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Sebagai bentuk komitmen pelayanan pada para pejabat dan pegawai pengadilan di satuan kerja, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berupaya memastikan proses pengurusan pensiun bagi mereka yang memasuki masa purnabakti dapat dilaksanakan dengan tepat waktu. Dalam pelaksanaan tugas ini, Ditjen Badilum menyelenggarakan rapat pelaksanaan penyelesaian proses Pensiun sebagai PNS dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (SETNEG). Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Mercure Cikini Jakarta pada hari Rabu s.d. Sabtu, 24 Mei s.d. 27 Mei 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dr. Lucas Prakoso SH, M. Hum. dan bertujuan untuk mempercepat pelaksanan proses pensiun dan penyerahan hak bagi pegawai purnabakti.