Pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan DIPA 005.03 Semester II Tahun Anggaran 2022 Unaudited Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan DIPA 005.03 Semester II Tahun Anggaran 2022 Unaudited Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang bertempat di Hotel Four Points Batam. Di kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Barang menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Mahkamah Agung. Suksesnya Laporan Keuangan K/L khususnya Mahkamah Agung harus ada sinergi berkelanjutan antara Satuan Kerja dengan Korwil, Pembina Eselon I, K/L hingga mitra kerja eksternal. Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini seluruh satker diharapkan :
- Mampu menyusun Laporan Keuangan yang akuntabel;
- Memastikan permasalahan pada LKKL semester I dan TW III tahun 2022 telah ditindaklanjuti;
- Menindaklanjuti To Do List, Monitoring dan Daftar/Rincian pada Aplikasi MonSAKTI;
- Melakukan telaah mulai dari tingkat Satker, Wilayah, Eselon I, hingga K/L;
- Mengimplementasikan Pengendalian Inter atas Pelaporan Keuangan (PIPK);
- Menindaklanjuti temuan BPK terhadap LKKL Tahun 2021;
- Melakukan sinergi bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam menjaga penyajian LKKL.
Sehingga Mahkamah Agung R.I. mampu mempertahankan opini WTP yang ke 11.