logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Audiensi Ditjen Badilum dengan Japan International Cooperation Agency (JICA)

Pada Rabu, 30 November 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Drs Wahyudin M.Si, melakukan audiensi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia berkaitan dengan hibah kegiatan peningkatan kemampuan hakim dalam penanganan perkara bidang hak kekayaan intelektual (HKI) dengan Mahkamah Agung RI. Dari JICA, hadir Mr. Nobukazu Nishio – tenaga ahli JICA/hakim dari Jepang dan didampingi Ms. Yukiko Mazawa (Project Coordinator JICA). Mr. Nishio merupakan ahli hukum perdata, yang selama 10 tahun memiliki pengalaman menangani perkara perdata (civil case) terutama hak kekayaan intelectual di Pengadilan Tinggi Tokyo.

Tujuan proyek kerjasama antara JICA dan Mahkamah Agung RI ini adalah:

  1. Meningkatkan kemampuan hakim terutama dalam hal penanganan HKI, salah satunya dengan training (pelatihan) seperti sudah disepakati dengan Mahkamah Agung dan training di Jepang yang direncanakan setiap tahun sekali, dengan keberangkatan terakhir pada Januari 2020.
  2. Menyediakan materi referensi termasuk case book untuk meningkatan kemampuan hakim. Buku ini berisi kasus-kasus yang pernah terjadi di Jepang berkaitan dengan kasus HKI. Saat ini JICA juga sedang membuat quide book proses penanganan perkara hak kekayaan intelektual, dengan progress 80% dan diharapkan tahun 2023 selesai.

Dalam pertemuan ini Sekretaris Ditjen Badilum memaparkan tugas dan fungsi Ditjen Badilum, berkaitan dengan pembinaan dan peningkatan kualitas hakim, termasuk peningkatan kemampuan dalam penanganan kasus hak kekayaan intelektual (HKI). Sementara tu, JICA menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang melibatkan hakim di pengadilan tinggi dan negeri.

20221130_103949.jpg

20221130_101616.jpg

20221130_101554.jpg

20221130_104032.jpg