Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu
Pada hari Rabu, 14 September 2022, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kegiatan ini dilaksanakan secara online dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh para jajaran Eselon I pada Mahkamah Agung RI dan satuan kerja dari 4 (empat) lingkungan peradilan.
Pada kegiatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, SH, MH memberikan sambutan sekaligus meminta satuan kerja, terutama pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang menjadi pilot project, untuk dapat menerapkan aplikasi sebagai upaya mewujudkan peradilan yang modern.
Aplikasi e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.