Pemotongan Tumpeng dan Peluncuran Aplikasi Mahkamah Agung RI: e-Prima dan Pilot Project e-Berpadu
Pada tanggal 19 Agustus 2022, bertepatan dengan HUT Mahkamah Agung RI yang ke-77, Mahkamah Agung RI melakukan pemotongan tumpeng, serta meluncurkan aplikasi baru bernama e-Prima dan Pilot Project e-Berpadu. Peluncuran ini dihadiri segenap jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Pemotongan tumpen menjadi simbol rasa syukur dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI serta segala pencapaian yang telah diraih. Selanjutnya, dilakukan peluncuran aplikasi e-Prima dan Pilot Project e-Berpardu. E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Aplikasi ini berfungsi untuk membantu kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang memiliki berbagai fitur utama, di antaranya: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi. Ketua Mahkamah Agun RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. berharap melalui peluncuran aplikasi dan pilot project ini dapat membantu dalam proses modernisasi kinerja peradilan. Kendati demikian, beliau berharap modernisasi ini tidak hanya berhenti sampai di situ, tetapi dapat berkembang menjadi modernisasi bagi pola pikir dan perilaku para aparatur peradilan.