Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan
Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan di Medan pada hari Senin-Rabu, tanggal 18 Juli s.d 20 Juli 2022. Pelaksanaan Acara ini dibuka oleh Dirjen Badilum Bapak H. Bambang Myanto SH.MH.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Medan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan pemantapan pelaksanaan tugas Pengadilan serta mewujudkan kemampuan di bidang Yudisial. Peserta kegiatan ini adalah para hakim tinggi, hakim pada pengadilan negeri, panitera dan panitera pengganti di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.