logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Lingkungan Peradilan Umum

Pada tanggal 7 s.d. 9 Juni 2022 telah dilaksanakan bimbingan teknis penanganan perkara berbasis keadilan restoratif di lingkungan peradilan umum di Ternate, Maluku Utara. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum dan para hakim, panitera, jaksa, dan anggota kepolisian di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan bimbingan bagi para hakim untuk menangani perkara-perkara dengan mengimplementasikan keadilan restoratif. Kegiatan ini menghadirkan beberapa sumber ahli dalam bidang keadilan restoratif, yaitu Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. dari Universitas Inonesia, AKBP Dr. Gede Suyasa, S.Si., M.H. selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, dan Erni Mustikasari, S.H., M.H. dari Kejaksaan Agung RI.
IMG 4012 945af

IMG 4027 82cdc

IMG 4046 fdc18

IMG 4047 0510b

IMG 4048 46f26

IMG 4050 9a9ea

IMG 4164 52be3

IMG 4181 e3067

IMG 4184 3e5be

IMG 4249 9a157

IMG 4256 Copy 04202

IMG 4284 Copy 689d6

IMG 4285 8a53e

IMG 4329 5daf8

IMG 4350 26616

IMG 4395 25117

IMG 4435 3df2d