logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Koordinasi Pemberian Bantuan Bencana Alam antara Ditjen Badilum dengan Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Menanggapi terjadinya gempa bumi dengan magnitudo 6,2 SR yang mengguncang wilayah provinsi Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melakukan rapat koordinasi pemberian bantuan bencana alam kepada satuan kerja yang terdampak, pada hari Selasa, 1 Maret 2022.

Rapat koordinasi yang dilakukan secara online ini dipimpin oleh Plt. Dirjen Badilum Dr. Prim Haryadi, S.H., M. H., dengan diikuti oleh para pejabat Eselon II pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta Dr. H. Amril, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Padang) dan para pimpinan Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Dalam rapat ini, Plt. Dirjen Badilum menerima laporan kerusakan yang terjadi pada gedung pegadilan dan rumah dinas di Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Kerusakan ini kemudian oleh Plt. Dirjen Badilum akan disampaikan untuk ditindak lanjuti oleh Mahkamah Agung RI, agar pelayanan kepada pencari keadilan dapat bisa kembali berjalan seperti sebelumnya. Gempa ini menyebabkan retknya bangunan pengadilan dan dikhawatirkan jika tidak segera diperbaiki juga akan membahayakan para pegawai pengadilan.

Untuk membantu meringankan beban dari para warga pengadilan maupun warga sekitar secara umum, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan bantuan sebesar Rp. 150 juta rupiah kepada satuan kerja terdampak, untuk didistribusikan. Bantuan ini berasal dari penggalangan dana oleh para warga peradilan umum seluruh Indonesia.

resize IMG_1718.JPGresize IMG_1724.JPGresize IMG_1720.JPG

 

 

 

Screenshot_21.pngScreenshot_20.pngScreenshot_19.png