Kegiatan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan DIPA 03 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2021 (unaudited)
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sebagai salah satu unit eselon 1 di Mahkamah Agung melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 (unaudited) di Hotel Mercure Ancol Jakarta tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2022. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bapak Drs. Wahyudin, M.Si. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan diikuti oleh 60 peserta dari 30 Korwil seluruh Indonesia yang terdiri dari 30 operator SAIBA dan 30 operator SIMAK-BMN. Pelaksanan ini dilakukan dalam rangka persiapan pemeriksaan BPK serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul ketika dilakukan rekonsiliasi dan laporan. Untuk mempermudah dalam menyelesaikan masalah ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta Direktorat Jenderal Anggaran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dalam pelaporan keuangan ini bisa mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) untuk yang ke-10 bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia.