logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Penyerahan Donasi dari Keluarga Besar Ditjen Badilum kepada Korban Bencana Banjir di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau

Terjadinya banjir di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau mengakibatkan kerusakan di rumah warga setempat. Sehubungan dengan bencana tersebut, dilaksakan penggalangan bantuan dana sosial korban banjir yang dihimpun dari dana warga Peradilan di seluruh Indonesia.Dana bantuan ini telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pengadilan Negeri Sanggau sebesar Rp. 150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), untuk dapat disalurkan kepada warga yang terdampak banjir.

Penyaluran dana bantuan diadakan pada Selasa s/d Jum'at, tanggal 21 Desember s/d 24 Desember 2021 Kegiatan penyaluran dana bantuan sosial korban banjir ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Dian Angraini, S.H. M.H. dengan  melibatkan beberapa pihak, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau, Lurah dan RT setempat serta Pejabat/Pimpinan Pengadilan Negeri Sanggau sebagai penyalur.

01_result.png04_result.png03_result.png02_result.png1_result.png