Penyerahan Donasi dari Keluarga Besar Ditjen Badilum kepada Korban Bencana Banjir di Sintang
Pada tanggal 14 Desember 2021, telah diserahkan dana donasi dari keluarga besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kepada para korban bencana banjir di Kabupaten Sintang, provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, H. Amiryat, S.H, M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dario Malo, S.H., M.H.., atas nama Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, dengan disaksikan oleh Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med PH.
Donasi dari keluarga besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang diberikan untuk wilayah Kabupaten Sintang berjumlah Rp 175.000.000 yang dikumpulkan dari para pegawai dan pejabat di lingkungan peradilan umum di seluruh Indonesia, dan bantuan ini akan digunakan untuk membantu dan meringankan beban para korban bencana.