Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Jambi
Pada hari Rabu dan Kamis, 15-16 Desember 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Tinggi Jambi. Tim surveilan dari Ditjen Badilum dipimpin oleh Candra S.H., M. (Kasubdit Tata Kelola Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum).
Surveilan bertujuan untuk menjaga kualitas layanan dan administrasi di Pengadilan Tinggi Jambi sesuai standar Akreditasi Penjaminan Mutu. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. serta diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan staf pada Pengadilan Tinggi Jambi
Pada surveilan ini dilakukan pemantauan kesesuaian pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Pengadilan Tinggi Jambi sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.