Peninjauan Lokasi Pembangunan Pengadilan Terpadu di Kalimantan Utara
Pelaksanaan kegiatan peninjauan lokasi pembangunan Pengadilan Terpadu di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara dihadiri oleh hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor beserta jajaranya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor beserta jajarannya, Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Utara. Peninjauan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021.
Dari hasil penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Utara bahwa site plan yang sudah ada masih perlu dilakukan revisi tentang penetapan lokasi Pengadilan terpadu tersebut. Kondisi lahan masih belum ada pematangan lahan dimana kondisinya masih hutan dan tanah gambut, dimana belum dilakukan penimbunan tanah. Dengan luas tanah lebih kurang 5 hektar. Untuk sertifikat hibah dari Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara belum ada, karena masih menunggu revisi letak Pengadilan Terpadu tersebut berdasarkan site plan. Mengenai tindak lanjut revisi tersebut atas info dari Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Utara akan dilakukan rapat bersama unsur Pimpinan.
Lokasi di kabupaten Tanjung Selor ini akan dibangun kompleks dengan rincian sebagai berikut :
1. Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
2. Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
3. Pengadilan Negeri Tanjung Selor
4. Pengadilan Agama Tanjung Selor
5. Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor
6. Pengadilan Militer, dan;
7. Tempat ibadah / Masjid