Penandatanganan Berita Acara Hibah antara Bank BTN dengan Ditjen Badilum
DI sela rangkaian rapat koordinasi dan pembinaan yang dilakukan di Hotel Trans Resort Bali, pada hari Jumat, 5 November 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan serah terima dan penandatanganan berita acara hibah dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Berkas acara hibah ditandatangani oleh Yang Mulia Hakim Agung selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, dengan Benny Yoslim, SEVP Wholesale Banking pada Bank BTN.
Hibah yang diberikan oleh Bank BTN berupa perangkat teknologi informasi dan jasa perbaikan pada Command Center DItjen Badilum di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jl. Ahmad Yani Kav 58, Jakarta. Hasil dari hibah ini digunakan untuk menunjang kinerja dan koordinasi Ditjen Badilum dengan satuan kerja di bawahnya. Penandatanganan berita acara hibah disaksikan oleh para undangan ketua pengadilan tinggi se-Indonesia.