logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara berbasis Restoratif Keadilan di Sorong

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik kembali mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice), untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para penegak hukum dalam mengelola perkara. Kegiatan bimbingan teknis ini bertempat di Swiss-Belhotel Kota Sorong, Papua Barat pada tanggal 25-27 Oktober 2021.

Kegiatan dibuka secara daring oleh DIrektur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi S.H., M.H., dengan dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Lucas Prakoso, S.H. M. Hum dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting SH, MH, dengan peserta dari para Ketua Pengadilan Negeri, Hakim, Panitera, Panitera Muda Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, serta Jaksa, Polresta Sorong, dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Sorong. Pembicara pada kegiatan ini termasuk akademisi Univ. Muhammadiyah Sorong, Kepolisian Daerah Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Hakim Tinggi yang sudah berpengalaman dalam menangani perkara berbasis Keadilan Restoratif .

IMG_0983_result.JPG

IMG_0973_result.JPGIMG_0884_result.JPGIMG_0970_result.JPGIMG_0955_result.JPGIMG_0950_result.JPGIMG_0948_result.JPGIMG_0939_result.JPGIMG_0901_result.JPGIMG_0985_result.JPG