Bimbingan Teknis Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Pada tanggal 4-5 Oktober 2021, Bdiselenggarakan bimbingan Teknis Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Tinggi Banda Aceh oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. Tim asesor dari Ditjen Badilum dalam bimbingan teknis ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Drs. Wahyudin. M.Si.
Bimbingan teknis diberikan dengan materi sosialisasi tentang Akreditasi Penjaminan Mutu, reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Tim dari Ditjen Badilum juga terdiri dari Roslina Napitupulu, S.H, M.H, Harlinna Surbakti, S.I.P., M.M.dan Mathinalova Noll, S. Kom.