Konsultasi Pemprov Sumatera Barat dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum tentang Permohonan Pemindahan 4 Kecamatan ke Wilayah Hukum PN Sijunjung
Pada hari Senin, 21 Desember 2020, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. Prim Haryadi, SH. MH. menerima rombongan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait pemindahan 4 Kecamatan ke Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sijunjung.
Rombongan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga disertai oleh Drs. H. Panusunan Harahap, SH,MH (Ketua Pengadilan Tinggi Padang), Drs. H. Yuswir Arifin MM (Bupati Sijunjung), Pri Wijeksono, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung), dan Noerista Suryawati, SH (Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung).
Sementara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum didampingi oleh Drs. Wahyudin. M.SI (Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum), Lucas Prakoso, SJ. M.Hum (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum) dan Zahlisa Vitalita, SH (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum).