logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Se-Jateng oleh Bp. Dirjen Badan Peradilan Umum

[Klaten,11/05/2018] Jam 8:00 WIB Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bp. DR. Herri Swantoro, SH.,MH hadir di Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA. Sebelumnya rombongan dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, dan Sekretaris Se-Wilayah Jawa Tengah telah lebih dahulu hadir. Untuk Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Se-Wilayah Jawa Tengah Pengadilan Negeri Klaten telah dengan totalitas luar biasa mempersiapkan segala sesuatunya. Juga dibagikan kepada Tamu Undangan khususnya Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Jawa Tengah Buku Profil Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA yang dapat juga di download e-booknya di http://pn-klaten.go.id/bukuprofilpnklaten.pdf atau melalui scan QR Code yang tercantum di Belakang Cover Buku Profil Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA.

             Acara Peresmian dimulai jam 08:15 WIB setelah Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum hadir dalam ruang peresmian maka rangkaian acarapun dimulai. Acara Peresmian dimulai dengan sambutan kearifan lokal Tari Gambyong sebagai tanda dimulainya acara. Acara selanjutnya adalah Pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" dan disambung dengan Doa yang dibawakan dari Pengadilan Agama Klaten. Laporan Ketua Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA Bp. Albertus Usada, SH.,MH mengawali rangkaian keresmian pagi ini. Dalam Laporan Ketua Pengadilan Negeri Klaten ini dilaporkan bahwa Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini terdiri dari 36 Satuan Kerja yaitu 1 Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan 35 Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Jawa Tengah. Tidak lupa beliau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak Ketua  Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dan seluruh tamu undangan yang hadir pada cara pagi hari ini. Permohonan maaf juga disampaikan beliau bahwa Pengadilan Negeri Klaten hanya mencetak 100 exemplar dan dibagikan kepada tamu undangan khususnya 1 (satu) exemplar untuk 1 (satu) Pengadilan Negeri. Dikatakan bahwa Buku dapat didownload di website resmi Pengadilan Negeri Klaten atau scan QR Code. Dalam laporan beliau juga dilaporkan sekiranya peresmian dilaksanakan tanggal 9 Mei 2018 setelah acara Sosialisasi Perma 3 Tahunu 2018 tentang Administrasi Perkara Pengadilan secara elektronik, namun karena suatu hal Bapak Dirjen Badilum harus memenuhi tugas dari Ketua Mahkamah Agung sehingga beliau tidak dapat hadir pada tanggal 9 Mei 2018, namun demikian beliau Bapak Dirjen Badilum tetap berkenan hadir pada Hari Jumat, 11 Mei 2018 untuk meresmikan acara Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Se-Wilayah Hukum Jawa Tengah.

               Berikutnya adalah sambutan dari Bupati Klaten yang dalam hal ini diwakil Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Drs. Jaka Sawaldi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas diresmikannya pelayanan PTSP se-wilayah Jawa Tengah. Karena dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Negeri Klaten telah dirasakan dampak baiknya bahwa dalam sample yang disampaikan para masyarakat yang meminta layanan surat tidak pernah dipidana dalam jumlah ratusan dapat dilayani Pengadilan Negeri Klaten dengan cepat dan pada hari yang sama serta mudah. Hal ini diapresiasi oleh beliau Bupati Klaten sehingga persyaratan adminitrasi dapat berjalan lancar. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Bp. DR. Nommy HT. Siahaan, SH.,MH beliau menyampaikan banyak hal khususnya disampaikan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah Jawa Tengah agar sebagai penanggung jawab PTSP benar-benar mengawasi agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terwujud dan berjalan dengan baik, karena kalau dalam pelayanan terhadap masyarakat itu tidak baik maka dapat mencoreng wajang pengadilan sebagai pelayan masyarakat. Beliau menyampaikan bagaimana PTSP ini sebenarnya telah berjalan pada 21 Pengadilan Negeri di wilayah Jawa Tengah sebelum adanya SK Dirjen No. 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

               Rangkaian acarapun sampai dengan Sambutan sekaligus dilanjutkan Kata Peresmian dari Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bp. DR. Herri Swantoro, SH.,MH. Dimulai dari ramah tamah dan ucapan terima kasih dari Bapak Dirjen Badilum kepada para tamu undangan yang telah hadir pada acara pagi hari ini. Dalam sambutan beliau disampaikan bagaimana Beliau terkesan ketika kunjungan ke Pengadilan Negeri Klaten bahwasanya Pengadilan Negeri Klaten telah mampu menerjemahkan apayang menjadi kemauan publik, apa yang menjadi political pemerintah serta visi dari Beliau. Dan ternyata inilah yang menjadi salah satu alasan beliau mau meluangkan waktu hadir di acara Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Klaten, karena embrio PTSP itu ada di Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA. PTSP memang menjadi langkah strategis dengan diberlakukannya UU Keterbukaan Informasi maka pelayanan menjadi hak yang harus didapat khususnya para pencari keadilan. Terkait Perma Nomor 3 Tahun 2018 beliau menyampaikan di Jawa Tengah ini hanya tinggal 4 Pengadilan dari 35 Pengadilan yang siap untuk melaksanakan e-Court berdasarkan penilaian dan pantauan kepatuhan, kelengkapan data yang disajikan oleh MIS (Monitorin Implementasi SIPP) pengadilan negeri se Jawa Tengah sudah mencapai nilai diatas 600, hanya tinggal 4 pengadilan dan nilainyapun sudah diatas 500 lebih sehingga hanya sedikit lagi maka seluruh Pengadilan Negeri di Jawa Tengah mampu untuk melaksanakan Perma Nomor 3 Tahun 2018. Dengan Perma Nomor 3 Tahun 2018 beliau menyampaikan bahwa hal-hal ribet seperti di dalam Register manual dapat digantikan dengan elektronik, artinya register manual yang harus ditulis dengan tangan dapat digantikan dengan mencetak atau print dari register elektronik. Beliau memohon kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang hadir agar memiliki komitment yang kuat dan tanggung jawab yang keras. Agar diperhatikan dalam pelayanan publik dan mengedepankan IT seperti pelayanan sidang tepat waktu. Beliau mencontohkan seperti di Pengadilan Negeri Klaten yang telah memiliki aplikasi persidangan, bagaimana pihak melapor sebelum sidang dan dapat update informasi persidangan dari smartphone android, dan akhirnya beliau menyampaikan penutupan sekaligus meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jawa Tengah dan ditandai dengan pemukulan Gong dan pembukaan selubung peresmian.

                Berikutnya rangkaian acara dilanjutkan dengan Uji Petik Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kepada petugas PTSP di Pengadilan Negeri Klaten, mulai dari Meja Informasi Bagian Perdata, Hukum, Umum dan Meja Informasi Pidana. Tidak berlangsung lama kurang lebih 20 menit setelah uji petik dilanjutkan ramah tamah dan santap siap dan dilanjutkan dengan pamitan Bapak Dirjen Badilum, maka selesailah rangkaian acara Peresmian PTSP Pengadilan Negeri se-Wilayah Jawa Tengah pada jam 11:00 WIB sesuai dengan Rundown yang telah disusun.

 

SUMBER