Kuliah Umum Magister Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) Hadirkan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI
Untuk mencapai keadilan dalam persidangan, dibutuhkan seorang hakim yang memiliki integritas. Dengan integritas itulah, maka keadilan menjadi sesuatu yang tidak mustahil untuk dicapai.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Dr. Herri Swantoro SH. MH. dalam paparannya pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Studi (Prodi) Magister Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (8/5/2018) siang.
‘’Keadilan bisa dicapai dengan hati nurani,’’ kata Dr. Herri Swantoro yang pernah menjabat sebagai kepala pengadilan negeri di berbagai daerah itu. ‘’Hakim di Indonesia memiliki kemandirian dalam memutus perkara,’’ ujarnya.
Dia pun menceritakan, dalam proses persidangan di mana dirinya menjadi ketua majelis hakim, memilih anggota hakim yang baik. ‘’Saya antara lain dalam persidangan memilih anggota hakim yang taat beribadah. Hakim yang taat beribadah, moralnya pasti baik, sehingga dalam memutus perkara persidangan semata-mata menegakkan hukum,’’ paparnya.
Dr. Herri Swantoro mengemukakan, benar bahwa keadilan hakiki adalah milik Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa. ‘’Namun hakim harus melakukan yang terbaik untuk menegakkan hukum,’’ paparnya dalam kuliah umum yang dipandu oleh Dr. Hidayatullah, ketua Prodi Magister Hukum UMK.
Di sela-sela paparannya, Dirjen Badilum kelahiran Kudus ini pun memotivasi lebih dari 100 mahasiswa UMK baik dari Program Sarjana (S1) maupun Magister (S2) yang hadir, agar menjadi intelektual yang mumpuni dan bermanfaat ilmunya bagi masyarakat.
Sedang Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS. sebelum menutup kuliah umum juga mengharapkan hal senada. ‘’Tingkatkan kemampuan dan keilmuan. Memang sekarang bisa mencari materi apa saja di google, tetapi itu harus ditopang dengan referensi-referensi lain, termasuk jurnal-jurnal ilmiah terkini,’’ katanya.