logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH Resmikan PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Kamis, 3/5/2018, Dirjen Badilum, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Jakarta Timur. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua PT DKI Jakarta, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, SH, MHum., Hakim Tinggi Pengawas, jajaran Forkompinda Jakarta Timur, dan yang lain. Dirjen Badilum merasa sangat puas melihat PTSP PN Jakarta Timur, khususnya petugas PTSP PN Jakarta Timur yang sangat menguasai bidangnya.

Namun demikian, Dirjen Badilum berpesan agar PTSP ini dapat dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Dirjen Badilum mengatakan dalam amanatnya, sesungguhnya PTSP adalah suatu komitmen tentang apa yang harus dan akan dilakukan di PN Jakarta Timur ini, dimana pelayanan di luar PTSP adalah illegal. “Janganlah hari ini PTSP diresmikan penggunaannya, tetapi besok, lusa dan seterusnya, PTSP menjadi kendor. Namun harus selalu dipertahankan dan ditingkatkan kualitas PTSP-nya”, ujar Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH.

Sebelumnya Ketua PN Jakarta Timur, H. Sumino, SH, MHum menyatakan dalam sambutannya, bahwa PTSP ini akan memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan. “Mudah-mudahan dengan PTSP ini, pelayanan di PN Jakarta Timur semakin baik dan berkualitas sehingga pencari keadilan puas”, kata H. Sumino, SH, MH.

Tak kalah penting apa yang disampaikan oleh Ketua PT DKI Jakarta, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, SH, MH, dalam sambutannya, bahwa PTSP adalah perwujudan dari apa yang ditegaskan dalam undang kekuasaan kehakiman dimana peradilan dilakukan dengan sederhana dan biaya ringan. “Dengan PTSP, tunjukkanlah ada perubahan itu, dimana pencari keadilan mendapat pelayanan yang mudah, transparan dan terukur”, kata Dr. H. Muh. Daminig Sunusi, SH, MHum.

Setelah selesai peresmian, dilanjutkan dengan makan siang bersama. Dan setelah itu, Dirjen Badilum memberikan pembinaan kepada seluruh warga PN Jakarta Timur, bertempat di ruang utama, terkait integritas yang mutlak dimiliki setiap aparatur peradilan, khususnya aparatur PN Jakarta Timur.

Sebelum Dirjen Badilum meninggalkan PN Jakarta Timur, terlebih dahulu dilakukan sesi foto bersama dengan pimpinan dan seluruh warga PN Jakarta Timur (BS).

Jaktim1web.jpg

 Jaktim2web.jpg

 Jaktim4web.jpg

 Jaktimweb5.jpg

 Jaktim6web.jpg

 Jaktim7web.jpg

 Jaktimweb8.jpg

 Jaktimweb9.jpg

 Jaktimweb10.jpg

 Jaktimweb11.jpg

 Jaktimweb12.jpg

 Jaktimweb13.jpg

 Jaktimweb18.jpgJaktimweb20.jpgJaktimweb17.jpg