logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Peresmian Pengadilan Perikanan Tanjung Pinang dan Ranai pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Tanjung Pinang-Badilum.info

dsc07259.jpg dsc07264.jpg

Hari Jum’at, tanggal 1 Oktober 2010 pukul 10.00 WIB merupakan hari yang bersejarah bagi rakyat Indonesia umumnya dan bagi Warga Negara Indonesia yang menempati Kepulauan Riau khususnya, sehubungan dengan telah diresmikannya Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Ranai di Kepulauan Riau di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru (KEPRI). Mahkamah Agung melihat perlunya membentuk Pengadilan Perikanan di Tanjung Pinang dan Ranai, pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Ranai, karena ikan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Natuna menduduki peringkat pertama di Indonesia, sebagai daerah yang paling banyak ikannya dijarah pencuri.

Ketua Mahkamah Agung dalam pidato peresmiannya antara lain menyatakan: ”Pengadilan Perikanan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Ranai, dengan diresmikannya Pengadilan Perikanan di Kepri ini akan melengkapi 5 Pengadilan Perikanan yang telah ada di Indonesia meliputi Jakarta, Medan, Pontianak, Bitung dan Tual”.

Peresmian ini dihadiri oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung, Gubernur Kepulauan Riau HM. Sani, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (d/h Muspida), Ketua Komisi IV DPR RI, Dirjen Pengawasan Kelautan dan Perikanan Azis Sularso beserta Rombongan.(Ortala Badilum MA)