logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Peluncuran Akbar Website Pengadilan Negeri Medan

peresmian_medan2.jpg

Pengadilan Negeri Medan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi keterbukaan meluncurkan sistem manajemen perkara pengadilan atau SMPP yang terotomasi, Senin (22/6). Sistem ini akan memudahkan publik untuk mencari informasi atau pelayanan di pengadilan.

mahkamah Agung Menyadari bahwa proses keterbukaan dan transparansi syarat mutlak didalam membangun era modernisasi Pengadilan Negeri , demikian dikatakan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI  bapak H.M Hatta Ali, SH, MH ketika meresmikan sistem itu di Medan, Senin(22/6). Hadir pula , Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bpk H. Cicut Sutiarso, SH, MHum beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua PN medan serta beberapa Ketua yang ada diwilayah Hukum Medan.

Sistem informasi tersebut berbasis internet dan publik dapat mengakses melalui www.pn-medan.go.id. Dalam situs tersebut, PN Medan menampilkan beberapa informasi dan pelayanan, seperti data perkara, putusan pengadilan, tata cara mengurus perkara di pengadilan, dan biaya perkara.

Pengadaan sistem informasi ini sesuai dengan surat keputusan Mahkamah Agung Nomor 144/SK/KMA/VII/2007 tentang keterbukaan informasi di pengadilan. MA dan United States Agency for International Development (USAID) bekerja sama untuk membangun sistem informasi ini.  SMPP berguna untuk mewujudkan akuntabilitas pengadilan kepada masyarakat serta prinsip Pengadilan Cepat, mudah, sederhana dapat diterlaksana. (Kasseshmh/JK)