Mutual Legal Assistance harus tercipta di Pengadilan se-DKI Jakarta
Dalam rangka mempererat kerjasama dan meningkatkan silaturahmi antara sesama warga pengadilan di Jakarta yang tergabung dalam BAPERJAKAT, Pengadilan Tinggi menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta. Dengan menghadirkan Narasumber Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bpk. H. Cicut Sutiarso, SH, M. Hum dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bpk. Ansyahrul, SH, M. Hum. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Bpk. Mugyana Sukandar, SH, MH., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Ny. Siti Nurjanah, SH, MH., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Bpk. Drs. Wahyudin, M. Si., Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Bpk.Sudaryo, SH, MH., dan Bpk. A. Firdaus, SH selaku mewakili Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana. Peserta yang hadir dalam acara kali ini ialah Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri dan Pansek Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta serta Hakim Tinggi dan Hakim Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta.
Acara yang berlangsung pada Kamis malam tanggal 30 April 2009 ini dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih - Jakarta. Acara dimulai dengan jamuan makan malam dan dilanjutkan arahan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam arahan tersebut, Dirjen Badilum menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di DKI Jakarta sebagai panutan dan jendela bagi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, oleh karena itu Mutual Legal Assistance harus tercipta di antara Pengadilan se-DKI Jakarta.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme lebih dari peserta, kemudian ditutup dengan doa dan acara berakhir pada pukul 23.00 WIB. (AB/RF)