Presiden Dukung Modernisasi Pengadilan
Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono (SBY), membuka Rapat Kerja Nasional (rakernas) MARI 2008, Senin (4/8), di Hotel Mercure Jakarta. Presiden SBY menandai pembukaan Rakernas Akbar yang bertemakan Modernisasi Pengadilan Indonesia ini dengan pemukulan gong dengan didampingi oleh Ketua MA dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Presiden SBY, menyatakan sangat mendukung upaya modernisasi pengadilan Indonesia. Menurut Presiden, pengadilan modern adalah pengadilan yang memiliki kualitas tinggi, efektif, efesien, dan memberikan pelayan yang terbaik. Oleh karena itu SBY berharap melalui Rakernas ini, Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan di bawahnya dapat meingkatkan kinerja, kualitas dan profesionalismenya.
SBY memberikan apresiasi terhadap upaya pembaruan peradilan yang telah dilakukan oleh MA sejak tahun 2004. “pembaruan peradilan ini merupakan keniscayaan dari reformasi penegakan hukum, dan reformasi penegakan hukum merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi”, ungkap Presiden.
Berbicara soal pembaruan hukum ini, SBY mengemukakan beberapa argumen yang mengarah pada keharusan melakukan upaya ini. Menurutnya reformasi hukum perlu dilakuka karena meruapkan amanah konsitusi. Selain itu, pencari keadilan sangat mendambakan terwujudnya sebuah peradilan yang akan memberikan kepastian hukum, proses peradilan yang mudah, prosedur yang cepat, biaya yang murah serta putusan yang adil.
SBY pun dalam sambutan yang berlangsung selama 30 menit ini, mengurai paradigma penegakan hukum di Indonesia. Rule of law, menurutnya, berjalan dalam dua paradigma. Pertama, hukum sebagai panglima. Dalam konteks ini, menurut SBY, setiap penyelengara dalam menjalankan perannya harus senantiasa meurujuk pada konstitusi. Sedangan pardigma kedua, menurut SBY, nilai demokrasi harus menafasi sistem hukum, kenegaraan dan pemerintahan.
Sementara itu Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH, M.CL, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakernas merupakan sebuah tradisi organisasi.
“Setiap kali rakernas kita duduk bersama mendengarkan pikiran-pikiran baru, arahan-arahan baru, melakukan evaluasi capaian hasil-hasil rakernas yang lalu, menyampaikan pengalaman baru, temuan baru, masalah-masalah baru untuk dirembukan bersama guna menemukan langkah-langkah selama satu tahun mendatang”, ungkap Ketua MA mengawai pidato sambutannya.
Disampaikan Ketua MA, bahwa penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional selalu merespon kondisi yang berlangsung diseputar peradilan. Bagir Manan memberikan ilustrasi, bahwa pada zaman revolusi, penyelenggaraan rapat kerja nasional merespon kondisi keanekaragaman hukum, forum, dan tatacara beracara sebagai akibat warisan kolonial.
Menurut Bagir Manan, kondisi ini tidak lagi terjadi di zaman sekarang ini. Kini peradilan Indonesia berhadapan dengan era modernisasi. Oleh karena itu, upaya modernisasi pengadilan menjadi suatu keharusan.
Foto - foto terkait dapat dilihat di menu Tentang Kami >>> Galeri Foto atau klik disini