logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Tuju Pengembangan Tenaga Teknis dan Manajemen Data yang Lebih Baik, Ditjen Badilum Selenggarakan Konsinyering BLC

Kebutuhan akan pengembangan kompetensi, khususnya bagi para tenaga teknis peradilan umum, serta perkembangan teknologi yang pesat, mendorong perlunya sebuah sarana pembelajaran yang tidak dibatasi oleh tempat dan waktu. Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengembangkan Badilum Learning Center atau BLC sejak tahun 2024. Sejauh ini, adanya BLC sangat membantu dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi para tenaga teknis peradilan umum. Namun, masih diperlukan sebuah standar kompetensi dan pembelajaran yang perlu disusun agar para peserta yang mengikuti pembelajaran bisa mendapatkan manfaat yang sesuai dengan tujuan pembelajarannya dan luaran yang dihasilkan dapat teruji. Selain itu, juga terdapat isu mengenai data tenaga teknis yang masih diperlukan penyelarasan melalui program Satu Data. Untuk menyelesaikan isu tersebut, Ditjen Badilum menyelenggarakan Konsinyering BLC pada tanggal 4 s.d. 7 Agustus 2026 di Jakarta. Kegiatan ini mengundang para peserta yang merupakan perwakilan dari tenaga teknis yang tergabung dalam kelompok kerja untuk bersama-sama menyusung standar kompetensi dan materi pembelajaran yang dibutuhkan dalam BLC.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan oleh Direktur Pengembangan Talenta dan Karir Aparatur Sipil Negara dari Badan Kepegawaian Negara, Dr. Samsul Hidayat, S.S., M. PSDM. yang menyampaikan terkait Transformasi Manajemen Talenta ASN menurut UU No. 20 Tahun 2023. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Yudha Kartika dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Penyusunan dan Implementasi Standar Kompetensi. Memasuki hari kedua, para peserta mulai melakukan diskusi dan pembahasan terkait standar kompetensi serta usulan topik dan materi yang akan digunakan dalam pengembangan tenaga teknis melalui BLC. Diskusi ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang membahas mengenai kompetensi hakim dan kelompok yang membahas mengenai kompetensi kepaniteraan. Selain itu, berlangsung juga diskusi mengenai pengelolaan dan penyelarasan data tenaga teknis yang dilakukan oleh para peserta yang terdiri dari perwakilan para tenaga TI yang menjadi pengembang Satu Data dan BLC. Setelah pembahasan di masing-masing kelompok selesai, hasil pembahasannya dibawa ke dalam rapat pleno yang diikuti oleh seluruh peserta dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, S.H., M.H. Dari hasil pleno ini, didapatkan standar kompetensi untuk pengembangan para tenaga teknis peradilan umum yang selanjutnya akan digunakan dalam kegiatan pengembangan melalui BLC dan diharapkan dapat memberikan hasil yang terukur dan teruji.