Untuk Sempurnakan Mekanisme Surat Tercatat, Ditjen Badilum Lakukan Reviu Tahun Ketiga Kerjasama Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia
Pengiriman surat tercatat kini telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan telah memasuki tahun yang ketiga, sehingga pengadilan kini dapat memanfaatkan jaringan cabang pos seluruh Indonesia untuk mempercepat pengiriman. Untuk lebih menyempurnakan pengiriman surat tercata yang sudah berjalan ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum gelar rapat finalisasi penyusunan handbook penanganan kiriman dokumen dan review pelaksanaan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia. Kegiatan ini digelar pada hari Kamis, 29 Januari 2026 di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M., perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Prof. Dr Herri Swantoro, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Dr. Sutio Jumadi Akhirno, S.H., M.Hum. hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta pimpinan pengadilan tingkat pertama wilayah Yogyakarta dari empat lingkungan peradilan.
Dari PT Pos Indonesia yang hadir memarkan perkembangan pelaksanaan kerja sama pengiriman surat tercatat ini adalah Dino Ariyadi (Executive Vice President Enterprise Business) dan Hany Sartana (Senior Vice President Courier and Logistics Operation) beserta tim yang terkait. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyeragamkan standar penanganan kiriman dokumen surat tercatat serta menyusun panduan tanya jawab (frequently asked question atau FAQ) atas kendala yang sering muncul. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, proses pengiriman surat tercatat dari pengadilan akan lebih berjalan baik, sehingga pihak berperkara dapat lebih cepat menerima surat dan mendapat pelayanan keadilan yang lebih baik.





