logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Jaga Integritas dan Tertib Administrasi, Ditjen Badilum Gandeng KPK Sosialisasikan LHKPN

Demi menjaga integritas para aparatur peradilan dan meningkatkan kepatuhan dalam administrasi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) bagi para pegawai Ditjen Badilum dan aparatur peradilan di lingkungan peradilan umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 secara daring melalui Ruang Command Center Ditjen Badilum. Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., secara daring. Kegiatan tersebut dihadiri secara luring oleh para pejabat eselon II, III, dan hakim yustisial pada Ditjen Badilum, serta pejabat eselon IV, fungsional, dan pelaksana pada Ditjen Badilum. Selain itu, turut hadir secara daring para aparatur peradilan tingkat banding maupun tingkat pertama di lingkungan peradilan umum.

Sebagai narasumber pada sosialisasi ini adalah perwakilan dari KPK, yaitu Dicky Ade Alfarisi (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda), Rahwati (Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir), dan Dini Handayani (Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil). Pembahasan utama dalam sosialisasi ini adalah mengenai pengisian LHKPN pada aplikasi e-LHKPN, serta mengenai administrasi dan teknis terkait pelaporan LHKPN yang perlu dilakukan. Kemudian, peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya terkait pemaparan yang disampaikan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kepatuhan dalam pengisian LHKPN dapat meningkat dan berbagai isu yang terjadi terkait pengisian LHKPN dapat terselesaikan sehingga tertib administrasi dapat tercapai.