logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Ditjen Badilum Terima Kunjungan Ombudsman RI

Di era keterbukaan informasi publik saat ini, transparansi dalam penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat menjadi semakin mudah untuk diamati, termasuk di lingkungan peradilan. Masyarakat dapat dengan mudah untuk membuat laporan terkait suatu permasalahan yang dihadapi saat menerima pelayanan publik, termasuk di lingkungan peradilan umum. Laporan-laporan ini masuk melalui kanal, salah satunya melalui Ombudsman RI yang bertanggung jawab dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk menanggapi laporan terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menerima kunjungan dari Ombudsman RI pada Selasa, 9 September 2025. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menerima secara langsung para perwakilan dari Ombudsman RI dengan didampingi para pejabat eselon II. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman membahas mengenai beberapa laporan dan pertanyaan yang masuk terhadap pengadilan di lingkungan peradilan umum, di antaranya terkait eksekusi pada pengadilan, penanganan perkara, dan arsip dari berkas perkara. Dirjen Badilum menjelaskan dan memberikan klarifikasi terkait pertanyaan yang disampaikan dalam laporan tersebut. Di akhir kunjunga, beliau juga menyampaikan bahwa Ditjen Badilum sangat terbuka terhadap laporan yang disampaikan dan menyampaikan untuk berkonsultasi dengan pejabat eselon II terkait jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang bersifat lebih teknis.