logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ditjen Badilum Menerima Arahan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum

Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ditjen Badilum menerima arahan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum pada Senin, 25 Agustus 2025. Sebanyak 31 pegawai non pegawai negeri Ditjen Badilum yang telah mengikuti seleksi dan pemberkasan untuk menjadi PPPK dikumpulkan untuk mendapat arahan dari pimpinan, bertempat di lobi Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Cempaka Putih.

Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.H., M.H memimpin pembinaan dengan didampingi para pejabat tinggi pratama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Beliau menyampaikan dengan status PPPK, maka selain penghasilan yang meningkat, tugas dan tanggung jawab juga meningkat dan harus diiringi dengan peningkatan kinerja oleh para pegawai.

Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum menyampaikan para pegawai ini akan dilantik menjadi PPPK dan mulai menerima hak dan tugas baru per tanggal 1 September 2025. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H mengingatkan para calon PPPK harus terlibat aktif dalam program kerja Ditjen Badilum, termasuk pencanangan Zona Integritas untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembinaan ini diakhiri dengan pengarahan administrasi kepegawaian dan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian MA (SIKEP) oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Edwin Ruliawan, S.H., M.H.