logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Bimtek Disabilitas & Pengelolaan Keuangan Perkara: Wujud Pelayanan Prima Ditjen Badilum

Sebagai perwujudan dari pelayanan dan peningkatan kompetensi bagi para tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas & Penyusunan Pedoman Pencatatan dan Pengelolaan Biaya Perkara pada tanggal 20 s.d. 22 Agustus 2025 di The Alana Hotel, Malang, Jawa Timur. Kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Para peserta bimtek ini terdiri dari tenaga teknis pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Sebelum mendengarkan sesi pemaparan oleh narasumber, para peserta mengikuti pretest terlebih dahulu. Tes ini bertujuan untuk menguji pengetahuan peserta sebelum pemaparan disampaikan. Sesi selanjutnya diisi oleh Ketua Umum Persatuan Orang Tua Anak Dengan Down Syndrome (POTADS), Eliza Octavianti Rogi, S.Pd. Pada sesi ini, dipaparkan mengenai disabilitas intelektual dan bagaimana tata cara dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas intelektual. Selanjutnya, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Timur, Ali Muslimin menyampaikan terkait komunikasi yang efektif terhadap penyandang disabilitas dalam memberikan pelayanan di pengadilan. Sesi selanjutnya adalah pemaparan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., terkait permasalahan penyandang disabilitas yang seringkali dihadapi dalam pelaksanaan persidangan. Selain itu, dilaksanakan juga rapat penyusunan pedoman pencatatan dan pengelolaan biaya perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun standar dan meningkatkan ketertiban serta transparansi dalam pengelolaan biaya perkara di pengadilan.