logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Ditjen Badilum Melaksanakan Diseminasi Penegak Hukum dalam Penyelesaian Perkara untuk Panitera Pengganti di Wilayah Sumatera Barat

Untuk meningkatkan kemampuan aparat peradilan terkait hukum acara hingga eksekusi, Ditjen Badilum menggelar bimbingan teknis di Kota Padang, pada hari Senin s.d Rabu, 23 s.d 25 Juni 2025. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Diseminasi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara secara blended learning ini, Ditjen Badilum menghadirkan para panitera pengganti dari pengadilan negeri di provinsi Sumatera Barat.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin., S.H., M.H. memimpin pelaksanaan kegiatan ini, sekaligus menyampaikan materi tentang “Hukum Acara Pidana dan Acara Perdata”. Selain menjadi tuan rumah kegiatan bimbingan teknis ini, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Budi Santoso, S.H., M.H. juga menyampaikan materi tentang “Tugas Pokok, Fungsi dan Kode Etik Panitera Pengganti.”

Kemudian Panitera Pengadilan Tinggi Padang R. Moch. Chairoel Fathah, S.H., M.Hum membawakan materi tentang eksekusi perkara di pengadilan negeri, serta mengenalkan aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) Ditjen Badilum.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta, Tavip Dwiyatmiko., S.H., M.H menyampaikan tentang “Panggilan / Pemberitahuan Putusan dan Minutasi” kepada para panitera pengadilan negeri yang hadir dalam bimtek ini.

Selain menerima materi dari para narasumber, peserta yang berasal dari pengadilan negeri-pengadilan negeri di provinsi Sumatera Barat ini juga dapat berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait penanganan perkara. Para panitera pengganti pengadilan negeri ini dihadirkan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemantapan pelaksanaan tugas– tugas peradilan, serta mewujudkan kemampuan di bidang teknis peradilan umum.

WhatsApp Image 2025-06-27 at 11.56.05.jpeg

IMG_7643.JPGIMG_8683.jpgIMG_8691.jpgIMG_8707.jpgIMG_8712.jpgIMG_8807.jpgIMG_8857.jpgIMG_7636.JPG

 

 

 

 

IMG_7679.JPG