logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Perkuat Kompetensi dan Integritas, Pimpinan Mahkamah Agung Berikan Pembinaan bagi Hakim se-Jakarta

Demi memperkuat kompetensi dan integritas para hakim, khususnya di Jakarta yang memiliki volume perkara yang cukup tinggi, para pimpinan Mahkamah Agung RI dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memberikan pembinaan administrasi dan teknis yudisial bagi para hakim di lingkungan peradilan umum se-Daerah Khusus Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025. Bertempat di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung RI, kegiatan dibuka dengan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta beserta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, hakim tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, beserta para hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya integritas khususnya bagi para hakim agar kepercayaan publik bisa kembali kepada hakim dan peradilan di Indonesia. Ketua Mahkamah Agung RI juga berpesan agar jangan sampai para hakim menggadaikan toga mereka dan membuat putusan yang tidak lagi berdasarkan "Ketuhanan Yang Maha Esa", tetapi berdasarkan "Keuangan yang maha kuasa". Selain itu, juga disampaikan bahwa di era digital ini, para hakim khususnya harus lebih bijak dan berhati-hati dalam berbagi kehidupan di media sosial maupun publik dan agar menghindari gaya hidup hedonisme.

Pembinaan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Y.M. H. Suharto, S.H., M.Hum. yang menyampaikan agar para hakim dapat menahan diri khususnya dengan banyaknya godaan yang datang khususnya sebagai hakim di wilayah Jakarta. Selanjutnya, Ketua Kamar Pengawasan, Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., memberikan pembinaan terkait pengawasan, khususnya yang telah dilakukan oleh Badan Pengawasan dan apa yang perlu diperhatikan agar para hakim tidak melanggar kode etik hakim. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Kamar Pembinaan, YM. Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. Beliau menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam membantu penyelenggaraan administrasi peradilan. Oleh karena itu, beliau menyampaikan perlunya bagi para hakim untuk dapat beradaptasi dan belajar terkait pemanfaatan teknologi informasi ini. Sesi selanjutnya adalah pembinaan teknis yudisial oleh Ketua Kamar Perdata, YM. I Gusti Agung Sumanatha,  S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pidana, YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Pada sesi ini, disampaikan mengenai hal yang perlu diperhatikan para hakim terkait penanganan perkara perdata dan pidana, khususnya di Jakarta. Di akhir setiap sesi pembinaan, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya jawab dan berdiskusi terkait materi yang disampaikan. Kegiatan diakhiri dengan sesi penyampaian materi ESQ. Kemudian, kegiatan ditutup oleh Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.

DSC01258 min a359a

DSC01300 min 742cd

DSC01312 min 22cfe

DSC01330 min d037d

DSC01343 min fbf76

DSC01403 min 3af47

DSC01425 min b05f9

DSC01368 min 7cfa3

DSC01371 min e7f2b

DSC01502 min 984ce

DSC01517 min 3802d