logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Ditjen Badilum Menerima Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Kerjasama Data dan Aplikasi

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menerima kunjungan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Cempaka Putih, pada hari Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan yang dipimpin oleh Kasatgas Pemeriksaan LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK, Nexio Helmus ini terkait pertukaran akses data dan kerja sama pembangunan aplikasi untuk pembinaan dan pemantauan para hakim dan tenaga teknis peradilan umum.

Dalam kunjungan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H, menjelaskan tentang aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI). Aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Ditjen Badilum ini mengumpulkan data terkait kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, sehingga memudahkan pemantauan kinerja dan pembinaan oleh Mahkamah Agung RI.

Terkait aplikasi ini, Dirjen Badilum dan KPK tengah menjajaki kerjasama yang meungkinkan Ditjen Badilum untuk memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para hakim dan pejabat peradilan, melalui akses Application Programming Interface (API) yang terhubung dengan aplikasi SATU JARI Ditjen Badilum. Data ini sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan pimpinan Mahkamah Agung dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran integritas aparat peradilan.

Peningkatan pemantauan dan pembinaan integritas ini sejalan dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Y.M. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.untuk meningkatkan integritas dengan mencegah pelayanan transaksional seperti gratifikasi atau suap, yang memperkaya diri sendiri.

Diharapkan dengan kerja sama ini, Dirjen Badilum dan KPK dapat meningkatkan pencegahan dini tindakan pelanggaran di lingkungan peradilan umum, untuk meningkatkan kualitas pelayanan para pencari keadilan.

IMG_8321.JPG

a.jpg

b.jpg

IMG_8334.JPG

 

 

IMG_8335.JPG