Diskusi PERISAI Edisi ke-6 Membahas tentang Judicial Pardon atau Pemaafan Hakim dalam KUHP Baru
Sebagai bentuk pembekalan kepada para hakim dan membahas topik terkait peratuan hukum terbaru, Ditjen Badilum secara rutin menggelar Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif atau PERISAI secara online. Diskusi online Ditjen Badilum pada Rabu, 30 April 2025 menghadirkan akademisi Universitas Diponegoro dan Universitas Brawijaya, mengangkat tema tentang Judicial Pardon atau pemaafan hakim. PERISAI ke-6 ini bertema “Pemaafan Hakim Dalam Era Baru Hukum Pidana: Lebih Dari Sekedar Memaafkan?”, yang terkait konsep judicial pardon di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka diskusi yang dihadiri pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia ini. Beliau berharap dengan diskusi ini dapat mendorong para hakim dan aparat peradilan untuk mempelajari materi-materi terkait KUHP baru.
Pembicara pertama adalah Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum., Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang menyampaikan tentang judicial pardon dalam konteks peradilan pidana. Dosen Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. kemudian menyampaikan materi tentang penerapan judicial pardon dalam peradilan di berbagai negara.
Contoh pemaafan hakim atau judicial pardon yang dibahas misalnya, pelaku lanjut usia dan miskin yang dinyatakan bersalah mencuri kayu di hutan, namun tidak dihukum pidana penjara oleh hakim, karena kondisinya.
Bertindak sebagai host atau pembawa acara diskusi Perisai edisi ke-6 ini adalah Mustamin, S.H., M.H, hakim yustisial pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Beliau didampingi sebagai pembawa acara diskusi oleh Dr. Iustika Puspa Sari, S.H., M.H., hakim pada Pengadilan Negeri Palopo.
Diskusi ini diikuti oleh hakim, calon hakim, dan aparat peradilan dari 34 pengadilan tingi dan 382 pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Para peserta selain menyimak materi juga aktif bertanya ke narasumber.