Bersama Kementerian Keuangan, Ditjen Badilum Laksanakan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran untuk Tahun 2025
Sekretaris DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum membuka sekaligus memberi arahan dalam Kegiatan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran pada Ditjen Badilum, yang dilaksanakan dari hari Rabu hingga Jumat, 12-14 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat pembuat komitmen, staf pengelola keuangan dan bendahara pada Ditjen Badilum serta mitra kerja dari Kementerian Keuangan.
Dalam arahannya kepada para pengelola keuangan DItjen Badilum, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran untuk mencapai target kinerja tahun 2025 harus bisa lebih baik daripada tahun anggaran 2024 yang lalu. Beliau juga menyatakan adanya efisiensi yang memangkas anggaran Mahkamah Agung memerlukan perhatian khusus agar pelaksanaan layanan kepada para hakim dan tenaga teknis peradilan oleh Ditjen Badilum dapat terus berjalan dengan baik.
Selanjutnya, para pejabat pembuat komitmen, staf pengelola keuangan dan bendahara pada Ditjen Badilum menerima materi terkait pengelolaan anggaran, yang dibawakan oleh Kukuh Setiawan, Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III dan Martinus Perdana Sidabutar, Pelaksana Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Pada kegiatan ini, dilaksanakan reviu dan pembahasan terhadap pengelolaan anggaran Ditjen Badilum selama tahun anggaran 2024 yang lalu, meliputi pembahasan terhadap penyerapan anggaran dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Menurut narasumber dari DJPb, Ditjen Badilum sudah mengelola anggaran dengan baik. Namun Ditjen Badilum masih perlu melakukan peningkatan kualitas pengelaan anggaran pada penyelesaian kontrak dan deviasi halaman III DIPA terkait selisih antara rencana penarikan dana dengan realisasi penyerapan anggaran.