Print Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum nomor 1151 tahun 2025 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan yang Berada di Bawahnya Attachments: FileDescriptionFile size SK Dirjen Badilum no. 1151 tahun 2025 (Simetri).pdf 1615 kB