Pelajari Peran Krusial Hakim dalam Penegakan Lingkungan Hidup, Mahasiswa Universitas Sriwijaya Sambangi Ditjen Badilum
Belakangan ini, isu mengenai lingkungan hidup dan keberlangsungannya semakin memanas. Hal ini berhubungan dengan semakin meningkatnya industrialisme dan berkembangnya teknologi, yang walaupun memberikan berbagai manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga kadang memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Sebagai generasi penerus, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan oleh mahasiswa Universitas Sriwijaya melalui kunjungan oleh Asian Law Students' Association (ALSA) Local Chapter Universitas Sriwijaya, ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini juga diikuti oleh para mahasiswa yang sedang menjalani program magang di Mahkamah Agung RI.
Mengusung tema, "A Legal Journey Through Nature", kunjungan ini bertujuan sebagai wadah pembelajaran bagi mahasiswa dengan mengintegrasikan perspektif hukum dengan realitas lingkungan sehingga para mahasiswa dapat lebih memahami peran hukum dalam menjaga keberlanjutan alam dan menjawab berbagai isu mengenai lingkungan yang berkembang saat ini. Ditjen Badilum menyambut baik tujuan ini dan menerima kunjugan tersebut dengan memberikan pemaparan mengenai "Peran Hakim dalam Penegakan Lingkungan Hidup" yang disampaikan oleh Hakim Yustisial Ditjen Badilum, Boy Jeffry Paulus Sembiring, S.H., M.H., bersama dengan para Hakim Yustisial dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, yaitu Ganjar Prima Anggara, S.H., Esa Pratama Putra Daeli, S.H., M.H., dan Ranggi Adiwangsa Yusron, S.H. Melalui pemaparan ini, para hakim yustisial menjelaskan pentingnya peran hakim terutama mengenai judicial decision making dan judicial activism, yang mana hakim perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tetap harus melihat dan memberikan putusan yang memberikan kebermanfaatan paling luas, termasuk untuk keberlangsungan lingkungan hidup, untuk menghindari hakim hanya sebagai corong undang-undang atau peraturan saja. Para hakim yustisial juga memberikan contoh perkara yang konkret dan bagaiman putusan yang diberikan oleh hakim telah menyelamatkan dan membantu menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan bisa mendapatkan perspektif yang lebih luas, khususnya dari sisi hakim. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab, yang disambut dengan antusias oleh para mahasiswa. Kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran plakat antara Ditjen Badilum dengan perwakilan ASLA Local Chapter Universitas Sriwijaya dan sesi foto bersama.