Peneliti Universitas Padjadjaran Kunjungi Ditjen Badilum, Pelajari Pemanfaatan Kecerdasan Buatan
Pada Senin, 27 Juli 2026, Ditjen Badilum menerima kunjungan dari para peneliti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad), yang dipimpin Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H. Kunjungan peneliti FH Unpad ke Ditjen Badilum adalah untuk penelitian “Transformasi Hukum Penyelesaian Sengketa dalam Sistem Hukum Indonesia (Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Proses Penyelesaian Sengketa di Pengadilan)”.
Para peneliti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran disambut oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H, untuk melakukan penelitian lapangan. Dalam kunjungan FH Unpand, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H, memaparkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence, AI) pada DItjen Badilum.
Para peneliti FH Unpad melakukan pengumpulan data terkait pemanfaatan teknologi informasi dan wawancara narasumber dari Ditjen Badilum serta pimpinan PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Barat. Ditjen Badilum memberi contoh pemanfaatan kecerdasan buatan kepada para peneliti FH Unpad, misalnya dalam penggunaan data kinerja hakim dan data pengadilan untuk memberikan saran dalam proses promosi dan mutasi hakim. Ditjen Badilum dan pengadilan di bawahnya juga telah menerapkan kecerdasan buatan yang mengambil data perkara pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai bahan pertimbangan putusan sidang.


