Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dengan Focus Group Discussion di PN Bangkinang
Untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan efektivitas penerapan keadilan restoratif di pengadilan negeri se-provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau dan Ditjen Badilum menggelar Focus Group Discussion.Kegiatan yang digelar di Pengadilan Negeri Bangkinang ini dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi RIau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Pembukaan kegiatan ini dihadiri para pimpinan pengadilan negeri se-provinsi Riau.
Diskusi yang dihadiri perwakilan hakim, petugas hubungan masyarakat (humas) dan kepaniteraan se-provinsi Riau ini, diharapkan menjalin koordinasi dan tercipta keseragaman dalam implementasi kebijakan keadilan restoratif.Perwakilan dari Ditjen Badilum yang dipimpin Kepala Seksi Tata Naskah Mutasi Panitera dan Jurusita, Ade Soniawati, S.H., M.H. turut ikut serta dalam diskusi keadilan restoratif ini.


