Tingkatkan Kompetensi Para Hakim di Sumatera Selatan, Ditjen Badilum Laksanakan Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Ditjen Badilum melaksanakan Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum, yang dihadiri para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, dan hakim dari pengadilan negeri di wilayah Sumatera Selatan. Bimbingan teknis yang digelar di kota Palembang pada 9-11 Juni 2026 ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan perlindungan hukum kalangan rentan, terutama para perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto,, S.H., M.H., membuka kegiatan bimbingan teknis ini secara daring dari Jakarta. Para peserta juga mendapatkan arahan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. dan Ketua PT Palembang Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.
Guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH., M.A., Ph.D. menyampaikan materi “Perempuan berhadapan dengan hukum dalam perspektif akademisi”. Dari Mahkamah Agung RI, hadir Hakim Yustisial Kamar Pidana MA RI Dodik Setyo Wijayanto, SH, yang menyampaikan materi “Penerapan PERMA nomor 3 tahun 2017 dengan segala Perkembangan Permasalahan”. Selain itu para hakim juga menerima materi dari Rita Serena Kalibondo, SH., LL.M., Komisioner Komisi Kejaksaan RI (Purnabakti Komnas Perempuan).
