Bekali Para Evaluator AKIP, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis bagi Pengadilan Tingkat Banding
Dalam rangka mempersiapkan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2026, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Evaluator AKIP di Lingkungan Peradilan Umum pada tanggal 10 s.d. 12 Juni 2026. Kegiatan dibuka oleh langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Endy Christian Mahardika, S.Akun., serta narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yaitu Imam Purnomo, S.E., Ak. dan Apriyadi Romian Kardono, S.E., AK., M.Ak., CA. Bimtek dilakukan secara daring bagi para evaluator dari pengadilan tingkat banding dan secara luring bagi evaluator pada Ditjen Badilum. Pada sesi pertama diisi oleh narasumber dari KemenPANRB yang membahas secara garis besar mengenai proses evaluasi AKIP terutama bagi instansi pada level Mahkamah Agung, sedangkan sesi selanjutnya diisi oleh narasumber dari Bawas terkait evaluasi AKIP yang dilakukan terhadap level eselon I dan bagaimana pengadilan tingkat banding selaku evaluator terhadap AKIP bagi pengadilan tingkat pertama. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para evaluator bisa mendapatkan pemahaman yang sama, serta kompetensi yang setara dalam memberikan penilaian terhadap AKIP bagi satuan kerja di bawahnya.