Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Lantik Para Pejabat Pengawas dan Pegawai Negeri Sipil Baru Ditjen Badilum

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pengawas sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) baru pada DItjen Badilum pada hari Senin, 8 Juni 2026.

Pejabat pengawas (eselon IV) baru yang diangkat adalah Abu Nur Rochmat, S.H. sebagai Kepala Seksi Evaluasi dan Rasionalisasi dan Ati Apriyani, S.Si., M.Si. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Selain itu Ditjen Badilum juga melakukan rotasi atau alih tugas terhadap 7 (tujuh) orang pejabat pengawas lain di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum. Selain itu Ditjen Badilum juga melakukan rotasi atau alih tugas terhadap 7 (tujuh) orang pejabat pengawas lain di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, yaitu:

  1. Tietie Puji Utami, S.Pd., S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Arsip dan Dokumentasi;
  2. Diendy Putera Pramana, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Mutasi Hakim Wilayah II;
  3. Puri Yuningsih, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan;
  4. Ade Supriatna, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum;
  5. Sigit Tri Nugroho, S.E. sebagai Kepala Seksi Peningkatan Mutu Panitera dan Jurusita;
  6. Aris Priyanto, S.T. sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga;
  7. Irma Susanti, S.A.P. sebagai Kepala Seksi Mutasi Hakim Wilayah I.

Ditjen Badilum juga laksanakan pelantikan pegawai negeri sipil kepada 3 (tiga) orang CPNS yaitu Sucita Sarulina Saragih, S.E., Ivan Pakpahan, S.Kom dan Syifa Meikhana Putri, S.E.

Dalam amanahnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., ingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diisi dengan pengabdian sepenuhnya pada masyarakat, bangsa dan negara. Kegiatan ini ditutup dengan ucapan selamat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan keluarga besar Ditjen Badilum kepada para pejabat pengawas dan pegawai negeri sipil yang baru.