Tim Ditjen Badilum Laksanakan Penilaian Sertifikasi Mutu AMPUH dan Penilaian Kinerja di Nusa Tenggara Barat
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Penilaian Kinerja pada sejumlah satuan kerja peradilan umum di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan tersebut berlangsung pada 2 hingga 5 Juni 2026.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Badilum dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendorong terwujudnya pengadilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Tim yang ditugaskan dipimpin Candra, S.H., selaku Kepala Subdirektorat Tata Kelola dan disambut Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Gede Ariawan, S.H., M.H.. Tim melakukan penilaian terhadap implementasi Program AMPUH dan capaian kinerja pada satuan kerja yang menjadi objek penilaian.
Adapun satuan kerja yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Negeri Mataram, dan Pengadilan Negeri Selong. Penilaian dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik, administrasi peradilan, serta tata kelola kelembagaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selain menilai pemenuhan indikator Sertifikasi Mutu AMPUH, tim juga melakukan evaluasi terhadap aspek kinerja satuan kerja. Penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan dan efektivitas pelaksanaan tugas peradilan, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan dan pengembangan di masa mendatang.
Program Sertifikasi Mutu AMPUH sendiri merupakan salah satu instrumen pembinaan yang dikembangkan Ditjen Badilum untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, inovasi, serta kepuasan masyarakat pencari keadilan. Melalui program ini, satuan kerja peradilan didorong untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang prima dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan Penilaian Sertifikasi Mutu AMPUH dan Penilaian Kinerja ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
