Ditjen Badilum Laksanakan Penilaian Sertifikasi Mutu AMPUH pada Empat Satuan Kerja di Kalimantan Timur

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada sejumlah satuan kerja peradilan umum di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Juni 2026.

Asesmen AMPUH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Badilum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola peradilan, serta memastikan implementasi standar pelayanan peradilan berjalan secara optimal di seluruh satuan kerja.

Tim yang ditugaskan terdiri atas Budi Setioko, S.H., M.H. selaku Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi dan Boy Jefry Paulus Sembiring, S.H., M.H. selaku Hakim Yustisial. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nova Flory Bunda, S.H., M.Hum memimpin jajarannya dalam proses penilaian sesuai pedoman Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini .

Adapun satuan kerja yang menjadi objek penilaian meliputi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Pengadilan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dan Pengadilan Negeri Bontang. Penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat pemenuhan standar mutu layanan, efektivitas administrasi peradilan, inovasi pelayanan publik, serta implementasi kebijakan Mahkamah Agung pada masing-masing satuan kerja.

Program AMPUH merupakan instrumen pembinaan dan evaluasi yang dikembangkan Ditjen Badilum guna mendorong terciptanya pengadilan yang unggul, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui program ini, satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas aparatur, serta membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan strategi peningkatan kinerja dan pelayanan pada masing-masing satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan praktik-praktik terbaik dalam penyelenggaraan peradilan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan peradilan umum.

Melalui pelaksanaan Penilaian Sertifikasi Mutu AMPUH ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan peradilan dan mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan.