Ditjen Badilum Undang Bawas Dampingi Penilaian Mandiri SPIP
Untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Ditjen Badilum mengundang perwakilan dari Badan Pengawasan MA RI untuk memberikan pendampingan secara daring pada Kamis, 21 Mei 2026. Pendampingan ini dihadiri oleh perwakilan dari Tim Penilaian Mandiri SPIP Ditjen Badilum. Selain itu, Ditjen Badilum juga mengundang perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai peserta, sebagai salah satu upaya bersama dalam meningkatkan level maturitas SPIP di level Mahkamah Agung. Sebagai narasumber dalam pendampingan tersebut adalah Eka Sari Kurniawati, S.E., M.A., auditor ahli muda pada Badan Pengawasan. Beberapa hal yang dibahas di antaranya mengenai tata cara pengisian eviden dan uji petik terkait eviden yang telah diberikan untuk dilakukan penilaian, serta mengenai pengisian kertas kerja penilaian mandiri yang telah disediakan.